Program Magister Ilmu hukum Universitas Muria Kudus dirintis sejak tahun 2008 dengan diterbitkannya SK Pendirian Institusi oleh Dirjen Dikti Nomor 4293/D/T.2008 tanggal 28 November 2008. Penyelenggaraan Program Studi Magister Ilmu Hukum UMK dimulai pada bulan Februari 2009. Izin penyelenggaraan Prodidiperpanjang dengan Surat Dirjen Dikti No.6981/ D/T/K-VI/2011dan memperoleh akreditasi dari BAN PT dengan Surat Keputusan No.035/SK/BAN-PT/AK-X/M/I/2013.